A. Pengertian Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu hal yang begitu penting bagi seseorang yang akan melaksanakan tugas atau pekerjaannya, termasuk guru yang memiliki tugas/pekerjaan mengajar (mengelolah Pembelajaran)
Supaya guru dapat menyusun suatu perencanaan Pembelajaran harus memahami prinsip-prinsip perencanaan dengan baik sebagai prasyarat mutlak yang harus dipenuhi seorang guru.
Pengertian perencanaan atau dalam Bahasa Inggris “Planning” atau desain “Design” ada juga mengartikan sebagai persiapan. Di dalam ilmu manajemen pendidikan atau ilmu administrasi pendidikan, perencanaan diartikan sebagai persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu.
Ada beberapa defenisi tentang perencanaan yang rumusannya berbeda-beda satu dengan yang lain. Cunningham (1982) mengatakan perencanaan itu ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi, dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk tujuan untuk memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Perencanaan disini menekankan kepada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuai untuk kepentingan untuk masa yang akan datang serta usaha untuk mencapainya.
Arthur W. Steller (1983) mendefenisikan bahwa perencanaan ialah hubungan antara apa adanya sekarang ( what is) dengan bagaimana seharusnya (would should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas program, dan alokasi sumber.
Sementara Stephen P. Robbins (1982) mendefenisikan secara pendek bahwa perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan. Dalam defenisi ini ada asumsi bahwa perubahan itu sering terjadi.
Fredman dan Hudson (1974) mengemukakan empat kategori utama dalam tradisi perencanaan. Keempat tradisi itu masing-masing adalah penganut filsafat sintetis (The Philosophical syntetik), penganut filsafat rasionalisme (The rationalism), penganut pengembangan organisasi (Organization Development), dan penganut empirisme (Empiricism).
Penganut Filsafat Sintetis seperti Manheim (1949) Dahl dan Lindblom (1953) Etzioni (1969) melihat perencanaan sebagai cara berpikir, proses pengambilan keputusan, dan bimbingan sosial (societal guidency). Perencanaan merupakan usaha untuk mengoptimalkan kesimbangan antara pengawasan (control) yang ketat dengan konsesus yang lemah. Perencanaan dapat dipandang sebagai suatu proses yang bersifat psikologis, yaitu untuk suatu “pembelajaran” dengan penekanan pada transaksi interpersonal.
Penganut The rationalism seperti Ackoff (1974) mengemukakan empat kategori sikap atau pandangan terhadap perencanaan, yakni (1) inactivists, puas dengan cara yang ada dan cara yang berlaku, (2) reactivists, memilih keadaan seperti yang telah terjadi dan mereka percaya sesuatu yang akan lebih buruk dari pada yang buruk. (3) preactivists, mereka percaya masa depan pada dasarnya susah dikontrol, namum dapat dipercepat kehadirannya dan mengontrol akibat-akibatnya, dan (4) interactivists, mereka para edialis kecendurangan untuk melakukan perubahan. Menurut penganut rasionalisme, perencanaan merupakan suatu bentuk pengambilan keputusan, suatu proses yang mengikuti langkah-langkah procedural dalam rangka pengambilan keputusan, pemilihan alternative, consensus, dan hasil.
Penganut Organization Development berpandangan bahwa pengembangan organisasi dapat di pandang sebagai salah satu metode perencanaan di mana perubahan dan pengembangan organisasi akan berpengaruh terhadap perubahan eksternal suatu system. Perubahan organisasi merupakan suatu proses pembelajaran mengenai kesadaran dan tingkah laku anggota organisasi. (Bennis, 1969)
Sementara penganut Empiricism menyatakan bahwa dalam perencanaan terdapat dua aliran yaitu, aliran pertama, yang memusatkan perhatiannya pada aspek politik dan realitas fungsi ekonomi skala nasional. Perhatian pada aliran ini difokuskan pada berbagai studi mengenai perencanaan nasional dan perencanaan yang sifatnya indikatif, sedangkan aliran kedua, perhatiannya difokuskan terhadap berbagai studi mengenai politik pembangunan perkotaan (Fredman dan Hudson, 1974)
Dari beberapa defenisi tersebut diatas memperlihatkan rumusan dan tekanan yang berbeda. Yang satu mencari wujud yang akan datang serta usaha untuk mencapainya, yang lainnya menghilangkan kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan yang masa akan datang, dan satunya lagi merubah keadaan agar sejalan dengan kondisi sekarang.
B. Dimensi-dimensi perencanaan
Dimensi perencanaan yaitu berlaitan dengan cakupan dan sifat-sifat dari beberapa karakteristik yang ditemukan dalam perencanaan Pembelajaran. Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu menurut Harjanto (1997 : 5) memungkinkan diadakannya perencanaan kompherensif yang menalar dan efisien, yakni :
1. Signifikansi : tingkat signifikansi tergantung pada tujuan pendidikan yang diajukan dan signifikansi dapat ditentukan berdasarkan kreteria-kreteria yang dibangun selama proses perencanaan.
2. Feasibilitas : perencanaan harus disusun berdasarkan pertimbangan realities baik yang berkaitan dengan biaya maupun pengemplentasinnya.
C. Pembelajaran
Para ahli pendidikan mayoritas mengartikan Pembelajaran adalah terjemahan dari instruction atau teaching. Pengertian tersebut menurut Arif S. Sadiman tidak tepat karena padanan tersebut tidak tepat secara pas, instruction lebih luas pengertiannya dari Pembelajaran. Instruction mencakup semua event yang mungkin punya pengaruh langsung kepada proses belajar manusia dan bukan saja terbatas pada event (peristiwa-peristiwa) yang dilakukan oleh guru/dosen/instruktur. Instruction itu meliputi pula kejadian-kejadian yang diturunkan oleh bahan cetakan, gambar, program televisi, film, slide, dan lain-lain.
Sementara dalam pengertian lain diungkapkan bahwa Pembelajaran itu adalah suatu proses yang sistimatis dan prosedural dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu. Menurut Joyce dan Weil (1986) Pembelajaran adalah “proses membantu para pelajar memperoleh informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, saran untuk mengekspresikan dirinya, dan cara-cara belajar bagaimana belajar”.
Menurut Lindgren (1976) fokus sistim pendidikan mencakup tiga aspek, yaitu (1) siswa, yang paling penting sebab tanpa siswa tidak akan ada proses belajar, (2). Proses belajar, yaitu apa saja yang dihayati siswa apabila mereka belajar, bukan apa yang harus dilakukan guru untuk mengajarkan materi pelajaran tetapi apa yang akan dilakukan siswa untuk mempelajarinya, dan (3). Situasi belajar, yaitu lingkungan dimana terjadi proses belajar dan mencakup semua faktor yang mempengaruhi siswa atau proses belajar seperti guru, kelas dan interaksi didalamnya, dan sebagainya.
Mengajar merupakan suatu aktifitas profesional yang memerlukan keterampilan tingkat tinggi dan mencakup pengambilan keputusan (Davies, 1971). Di masa lampau keputusan-keputusan tersebut lebih merupakan keputusan jangka pendek yang bersifat insindental, tetapi dengan bertambah banyaknya informasi yang ada sekarang maka hal tersebut tidak dapat dilakukan lagi. Guru dalam Pembelajaran dituntut untuk berfungsi sebagai pengelola proses belajar mengajar yang melaksanakan empat macam tugas, yakni : merencanakan, mengatur, mengarahkan, dan mengevaluasi.
D. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan Pembelajaran adalah suatu pemikiran atau persiapan untuk melaksanakan tugas mengajar/aktifitas Pembelajaran dengan menerapkan prinsip-prinsip Pembelajaran serta melalui langkah-langkah Pembelajaran; perencanaan itu sendiri, pelaksanaan dan penilaian, dalam rangka pencapian tujuan Pembelajaran yang telah ditentukan. Ada pula yang memberikan batasan pengertian yang berbeda, bahwa perencanaan Pembelajaran sebagai pemikiran tentang penerapan prinsip-prinsip umum Pembelajaran dalam rangka pelaksanaan tugas mengajar dalam suatu interaksi Pembelajaran (interaksi guru dan siswa) tertentu yang khusus, baik yang berlangsung di dalam kelas maupun diluar kelas. Makin baik perencanaan Pembelajaran maka makin baik pula dalam pelaksanaan Pembelajarannya.
William H. Newman (Abdul Majid. 2008), mengemukakan bahwa perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penejalsan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, program, metode dan prosedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari.
Nurhida Amir dan Rochdito berpendapat, bahwa membuat perencanaan Pembelajaran merupakan suatu proses analisis dari kebutuhan dan tujuan belajar, pengembangan materi, kegiatan belajar mengajar, dan kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik, mencoba merevisi semua kegiatan mengajar dan penilaian peserta didik.
Dengan demikian guru adalah sebagai desainer/perancang Pembelajaran sekaligus sebagai pengelolah/pelaksana Pembelajaran. Maka, untuk dapat melakukan tugasnya, baik sebagai desainer maupun sebagai pengelola/pelaksana Pembelajaran guru perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun perencanaan Pembelajaran. Perencanaan Pembelajaran merupakan alat yang dapat membantu guru dalam melaksanakan kegiatan mengajar secara efektif dan efisien. Meskipun demikian, pengetahuan cara menyusun perencanaan Pembelajaran tidak secara otomatis menjamin guru menjadi terampil dalam menyusun perencanaan Pembelajaran. Hal demikian memerlukan latihan dan kerja sama dengan guru yang lain (terutama sesama guru yang mengajar pelajaran yang sama). Dengan mengkomunikasikan perencanaan Pembelajaran yang dibuat kepada guru yang lain diharapkan guru tersebut akan memberikan feedback tentang perencanaan Pembelajaran itu. Feedback itu dapat digunakan untuk menyempurnakan perencanaan Pembelajaran selanjutnya.
Perencanaan Pembelajaran merupakan perencanaan yang sistimatik dan suatu Pembelajaran yang akan dimenfestasikan bersama-sama (kepada) peserta didik. Dalam rangka ini, ada baiknya jika guru terlebih dahulu memiliki proses berpikir dalam dirinya; apa yang akan diajarkan dan materi apa yang diperlukan untuk mencapai untuk hasil belajar yang diinginkan, bagaimana cara mengajarkan serta prosedur pencapaiannya, dan bagaimana guru menilai (untuk mengetahui) apakah tujuan sudah dicapai atau apakah materi sudah dikuasai peserta didik.
Lebih luas lagi dijabarkan Abdul Majid (17, 2008) perencanaan pembelajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu ;
a. Perencanaan pembalajaran sebagai teknologi adalah suatu perencanaan yang mendorong penggunaan teknik-teknik yang dapat mengembangkan tingkah laku kognitif dan teori-teori konstruktif terhadap solusi dan problem-problem pembelajaran.
b. Perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistim adalah sebuah sumber-sumber dan prosedur-prosedur untuk mengerakkan pembelajaran. Pengembangan sistim pembelajaran melalui proses yang sistemik selanjutnya diimplementasikan dengan mengacu pada sistim perencanaan itu.
c. Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah disiplin adalah cabang dari pengetahuan yang senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan teori tentang strategi pembelajaran dan implementasinya terhadap strategi tersebut.
d. Perencanaan pembelajaran sebagai sains (science) adalah mengkreasi secara detail spesifikasi dari pengembangan, implementasi, evaluasi, dan pemeliharaan akan situasi maupun fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun yang lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala tingkatan kompleksitasnya.
e. Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pembelajaran secara sistemik yang digunakan secara khusus atas dasar teori-teori pembelajaran dan pengajaran untuk menjamin kualitas pembelajaran dengan mengadakan analisis kebutuhan dari proses belajar dengan alur sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
f. Perencanaan pembelajaran sebagai sebuah realitas adalah ide pengajaran dikembangkan dengan memberikan hubungan pengajaran dari waktu kewaktu dalam suatu proses yang dikerjakan perencana dengan mengecek secara cermat bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan tuntutan sains dan dilaksanakan secara sistematik.
Untuk menyusun perencanaan Pembelajaran yang baik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
1. Tujuan dan sumber yang ada harus jelas sebelum perencanaan itu disusun.
2. Masing-masing komponen dalam perencanaan Pembelajaran harus saling membantu, saling berhubungan dan saling bergantungan dalam rangka mencapai tujuan.
3. Proses yang ditempuh memungkinkan untuk melakukan koreksi terhadap kemajuan.
4. Proses perencanaan bersifat berulang-ulang dan saling berinteraksi.
5. Rencana Pembelajaran harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat sejalan dengan kegiatan lainnya (mata pelalajaran/fasilitas).
6. Tidak satupun komponen atau prosedur dapat berubah tanpa menimbulkan pengaruh terhadap komponen atau prosedur lainnya.
7. Koordinasikan kebutuhan lainnya, seperti tenaga, biaya, waktu, fasilitas, peralatan untuk melaksanakan rencana Pembelajaran tersebut.
8. Nilailah hasil belajar peserta didik berdasarkan tujuan, hasilnya untuk merevisi dan menilai setiap fase dari rencana yang memerlukan penyempurnaan.
Dalam rangka pencapaian tujuan dan fungsi Pembelajaran terdapat empat kegiatan utama dalam penyusunan perencanaan, yaitu (1) memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh haknya dalam Pembelajaran; (2) meningkatkan mutu Pembelajaran sesuai dengan kemajuan dan perkembangan pengeahuan dan teknologi; (3) menyesuikan proses dan hasil Pembelajaran dengan berbagai tuntutan, aspirasi dan kebutuhan anak didik sebagai tujuan Pembelajaran sebagai akibat dinamika kehidupan yang selalu berubah, dan (4) meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen Pembelajaran untuk menunjang tiga kegiatan pertama.
Berdasarkan hal tersebut perencanaan program Pembelajaran harus disesuaikan dengan konsep pendidikan dan Pembelajaran yang dianut dalam kurikulum sehingga pelaksanaan pembelajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
D. Kompenen-komponen Perencanaan Pembelajaran
Secara garis besar komponen-komponen perencanaan Pembelajaran itu ada dua, yaitu komponen pokok dan komponen penunjang. Masing-masing komponen (pokok dan penunjang) meliputi :
1. Komponen Pokok
a. Topik/pokok bahasan/unit (mungkin lebih rinci lagi berupa indikator)
b. Entry behavior/situasi awal atau pengenalan karakteristik/kemampuan bawaan peserta didik (termasuk guru dan kondisi situasi sekolah) atau biasa disebut analisis situasi. Komponen ini merupakan pijakan untuk menentukan kegiatan Pembelajaran/belajar.
c. Tujuan Pembelajaran, baik tujuan umum yang diambil GBPP setiap mata pelajaran, maupun tujuan khusus yang dirumuskan sendiri oleh guru dalam rangka menjabarkan tujuan umum.
d. Perumusan alat evaluasi/penilaian, yang menyangkut prosedur ; pre test dan post test, jenis evaluasi, tulis atau lisan, dan bentuk evaluasi; obyektif atau essay, test tindakan, sikap atau kemampuan kognitif.
e. Penentuan materi/isi Pembelajaran yang diharapkan untuk dikuasai peserta didik dan untuk mencapai rumusan tujuan Pembelajaran yang telah ditentukan.
f. Merancang bentuk kegiatan Pembelajaran. Apa yang harus diperbuat oleh peserta didik dan kapan mereka harus terlibat aktif dalam Pembelajaran. Kemudian, apa pula yang harus diperankan guru, kapan guru harus tidak terlibat aktifdalam kegiatan Pembelajaran. (guru seyogyanya tidak banyak mendominasi kegiatan Pembelajaran, sehingga memungkinkan siswa terlibat aktif)
g. Sumber Pembelajaran/belajar (bahan atau referensi). Sumber Pembelajaran/belajar (instruktion / learning resources) adalah apa yang ada diluar individu dan memingkinkan mempermudah serta mendukung terjadinya events atau proses Pembelajaran/belajar.
h. Subyek ajar, maksudnya adalah pelaku atau pelaksana kegiatan Pembelajaran itu sendiri yaitu guru dan peserta didik
i. Metode Pembelajaran
2. Komponen Penunjang
Yaitu komponen Pembelajaran keberadaannya dapat membantu kelancaran, mempermudah pelaksanaan Pembelajaran seperti; pengaturan jadwa;/waktu pertemuan, tempat Pembelajaran, alat ataupun fasilitas-fasilitas Pembelajaran yang akan menambah kelengkapan/kesempurnaan kegiatan Pembelajaran, juga prosedur atau pengaturan proses kegiatan yang baik, dan sebagainya.
E. Desain Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performansi yang telah ditetapkan. “Compentency Based Education is geared toward preparing individuals to perfoms identified competency” (Schrag 1987, h 22).
Rumusan ini menunjukkan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu agar mampu melakukan perangkat kompetensi yang diperlukan. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung empat unsur pokok, yaitu
1). Pemilihan kompetensi yang sesuai
2). Spesifikasi Indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi
3). Pengembangan sistem Pembelajaran
4). Penilaian.
Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Kegiatan pembelajaran mengembangkan kemampuan untuk mengetahui, memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan dan mengaktualisasikan diri. Dengan demikian, kegiatan perlu : 1) berpusat pada peserta didik; 2) mengembangkan kreatifitas peserta didik; 3) menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang; 4) bermuatan, nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan 5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam (Puskur, 2004:13).
Dalam kerangka ini, pengembangan program dilakukan berdasarkan pendekatan kompetensi. Penggunaan pendekatan ini memungkinkan desain program dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat. Hasil-hasil pembelajaran di nilai dan dijadikan umpan balik untuk mengadakan perubahan terhadap tujuan pembelajaran dan prosedur pembelajaran yang akan dilaksanakan sebelumnya. Langkah-langkah pengembangan pembelajaran tersebut sebagaimana dikemukan oleh Stanley Elam (1971) dan Oemar Hamalik (2002:92) sebagai berikut :
Langkah ke – 1
Spesifikasi asumsi-asumsi atau preposisi-preposisi yang mendasar.
Program pembelajaran harus didasarkan pada asumsi yang jelas. Makna belajar ditekankan pada proses siswa mengalami sendiri apa yang dipelajarinya dengan lingkungan pembelajaran secara alamiah. Pembelajaran berorientasi pada target penguasaan materi. Dalam langkah pertama ini ditekankan pada penguasaan teori-teori pengembangan kurikulum sebagai landasan penyusunan program yang betul-betul aktual.
Langkah ke – 2
Mengidentifikasi kompetensi
Dalam penyusunan rencana pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi dasar yang akan diajarkan, terutama keluasan dan kedlaman cakupan kemampuan dasar. Kompetensi yang luas perlu diajarkan lebih dari satu kali pembelajaran demikian halnya kompetensi tidak terlalu rumit dapat dijabarkan kedalam satu pembelajaran.
Kompetensi-kompetensi harus dijabarkan secara khusus dan telah divalidasi serta dites sejauh mana konstribusinya terhadap keberhasilan dan efektifitas belajar mengajar. Dalam mengidentifikasi kompetensi dapat digunakan beberapa metode pendekatan, diantaranya :
a. Pendekatan analisis tugas ( task analysis) untuk menentukan daftar kompetensi. Berdasarkan analisis tugas guru dapat menentukan kompetensi-kompetensi yang diperlukan, sehingga dapat diketahui pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan..kompetensi dasar berfungsi untuk mengarahkan pencapaian target yang harus dicapai.
b. Pendekatan the needs of school learners (memusatkan perhatian pada kebutuhan-kebutuhan siswa disekolah) langkah pertama dalam pendekatan ini adalah bertitik tolak dari ambisi, nilai-nilai dan pandangan para siswa.yang menjadi dasar mengidentifikasi kompetensi.
c. Pendekatan berdasarkan asumsi kebutuhan masyarakat.
Hal senada diungkapkan Ashan (Mulyasa, 2004), analisis kompetensi dilakukan melalui proses :
1. Analisis tugas. Dimaksudkan untuk mendeskripsikan tugas-tugas yang harus dilakukan kedalam indikator-indikator kompetensi. Berdasarkan analisis tugas yang harus dipelajari siswa, dikembangkan berbagai jenis pengetahuan yang menuntut dicantumkan kompetensi-kompetensi yang diperlukannya. (daftar kompetensi)
2. Pola analisis. Dimaksudkan untuk mengembangkan keterampilan baru yang belum ada. Pola analisis dilakukan dengan menganalisis setiap pekerjaan yang ada di masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki siswa, sehingga keterampilan tersebut dapat efektif dan efisien dalam mencapai tujuan.
3. Research. Dimaksudkan untuk mengembangkan sejumlah kompetensi berdasarkan hasil penelitian dan diskusi yang melibatkan berbagai ahli yang memahami kondisi kekinian dan masa depan.
4. Expert judgement. Atau pertimbangan ahli untuk menganalisis kompetensi berdasarkan analisis Delphi.
5. Individual group interview data. Analisis kompetensi berdasarkan wawancara secara individu maupun kelompok untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan, tugas-tugas yang telah dilakukan secara individu maupun kelompok.
6. Role play. Dimaksudkan untuk melakukan analisis kompetensi berdasarkan pengamatan dan penilaian untuk mengidentifikasi yang dimiliki siswa untuk dikembangkan.
Langkah ke-3
Menggambarkan secara spesifik kompetensi-kompetensi
Kompetensi yang telah ditetapkan, diperkhusus dan dirumuskan menjadi eksplisit dan dapat diamati, sehingga dapat dipertimbangkan masalah konteks pelaksanaannya, hambatan-hambatan program, waktu pelaksanaan dan parameter sumbernya.
Langkah ke-4
Menentukan tingkat kriteria dan jenis assessment
Menentukan jenis-jenis penilaian yang akan digunakan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian kompetensi, ini sangat membantu dalam pengembangan program pembelajaran. Penilaian ini mengandung unsur kompetensi yang telah dikuasai, tingkat kesulitan variabel kompetensi, suasana respon siswa.
Langkah ke-5
Pengelompokan dan penyusunan tujuan pembelajaran
Pada langkah ini dilakukan penyusunan sesuai dengan urutan maksud-maksud instruksional. Dalam melaksanakan hal tersebut diatas, perlu dipertimbangkan pengaturan sebagai berikut:
a. Struktur isi yang dimuat dari pengertian yang sederhana sampai dengan prinsip-prinsip yang kompleks.
b. Lokasi dan fasilitas yang diperlukan untuk melaksanakan macam-macam kegiatan.terutama bertalian pemanfaatan media pembelajaran atau pun komponen-komponen lain yang disesuaikan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
Langkah ke-6
Sabtu, 03 April 2010
Langganan:
Postingan (Atom)